Kuinmas.com– Sukabumi, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi resmi merilis jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun 2026. Jadwal ini jadi acuan orang tua dan calon siswa agar proses pendaftaran berjalan tertib, Senin (08/02026).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan seluruh tahapan SPMB wajib sesuai aturan.
“Orang tua dan calon siswa diharapkan memahami setiap tahapan serta menyiapkan dokumen sejak awal,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Deden mengatakan, bahwa untuk SPMB 2026 dibagi menjadi dua tahap, pertama tahap I yaitu, jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi. Pendaftaran dibuka pada tanggal 15-19 Juni 2026. Sedangkan pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2026 sekitar pukul 10:00 WIB.
Lanjutnya, sedangkan untuk tahap II, jalur Domisili, pendaftaran akan di buka pada tanggal 24-27 Juni 2026. Dan pengumuman pada tanggal 29 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
"Bagi peserta yang lolos wajib untuk melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 1-4 Juni 2026 di sekolah tujuan," tambahnya.
Deden menekankan verifikasi dokumen asli harus dilakukan langsung di sekolah untuk memastikan keabsahan data dan mencegah kecurangan.
Pendaftaran dilakukan daring lewat laman resmi SPMB Kabupaten Sukabumi. Akun peserta dibuat oleh sekolah asal SD/MI, sehingga orang tua diminta aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Dinas Pendidikan juga mengimbau masyarakat hanya mengakses info dari kanal resmi.
“Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan melalui kanal resmi,” kata Deden.
Dengan jadwal yang ditetapkan, Disdik berharap SPMB 2026 berjalan lancar dan memberi akses pendidikan merata bagi seluruh anak.
Robby D
Redaksi